Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dari semua pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut, belum lama ini.
Pun, komitmen tersebut ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana instruksi Gubernur Olly dan Wagub Kandouw.
Seperti terpantau di Dinas Kominfo Persandian dan Statistik. Para pejabat eselon III dan fungsional melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dipimpin Kepala Diskominfo Sulut, Steven Liow, Senin (17/1/2022).
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
“Sesuai intruksi pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional wajib melakukan penandatanganan pakta integritas,” ungkap Kadis Liow.
“Tujuannya yaitu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” sambungnya. (*/J.Mo)








