Bitung, Redaksisulut – Dengan berakhirnya Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Pasar Tua Pada tanggal 6 Juli 2021 kini sudah masuk dalam fase transisi pemulihan.
Mulai dari penanganan kebakaran hingga pasca ditetapkannya status tanggap darurat bencana. Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung atas perintah Wali Kota , Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE telah mengeluarkan SOP penanganan bencana bersama masyarakat, LSM, dunia Usaha dan Pemerintah.
Menurut Albert Sarese Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Bitung menyampaikan bahwa hal itu terbukti dari pendataan awal penanganan kebakaran pasar tua hanya dalam waktu delapan jam berhasil dilakukan. Kamis, (8/7/2021).
“Dalam pendataan awal melibatkan tenaga pendidik, Bankom Rapi, Tagana, Baguna serta semua organisasi masyarakat yang ada dan bahkan penanganan kebakaran ini menggunakan sistem penerimaan bantuan satu pintu dengan koordinator Asisten 1 dan tim percepatan”. Kata Albert yang juga merupakan Juru Bicara Pemkot Bitung.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pada masa transisi pemulihan ini, Pemerintah kota Bitung juga telah melakukan langkah-langkah dengan sosialisasi dan mediasi terkait proses mengalihkan para masyarakat penyintas kebakaran ke tempat-tempat tinggal sementara.
“Untuk sementara Pemkot Bitung sementara mediasi dengan masyarakat terdampak, untuk mengalihkan masyarakat penyintas kebakaran ke Rusunawa dan akan difasilitasi oleh pemerintah kota Bitung mulai dari kebutuhan dasar seperti, Beras, Mie Instan dan Ikan bagi para masyarakat penyintas akan di suplai oleh pemerintah selama tiga bulan kedepan sampai berakhirnya masa transisi pemulihan”. Jelasnya.
Adapun beberapa hal yang disampaikan mengenai sambil terus mengajak kita semua untuk tetap berdoa agar pandemi ini cepat berlalu serta tidak henti-hentinya Pemerintah untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuhi protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (Wesly)