Mitra – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, menantang seluruh Hukum tua yang ada di Mitra untuk mempercantik desa.
“Hukum Tua harus berinovasi bagaimana memperindah dan mempercantik desa masing-masing,” tantang Bupati dalam Rapat Kerja Bupati bersama Camat, Lurah dan Hukum Tua, bertempat di Sport Hall Pemkab Mitra. Rabu (2/2/2022).
Bupati Sumendap bahkan mengatakan, jangan ingin menjadi Hukum Tua jika hanya ingin mencari keuntungan pribadi,tetapi bagaimana menghasilkan apa yang bisa di banggakan.
” Kita tak pernah larang untuk memperindah kampung, manfaatkan dana desa sebaik mungkin, kita harus memulai dari diri sendiri, hasilkan karya luar biasa bagi desa tercinta,” Tegas Bupati.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Bupati Mitra dua periode juga meminta seluruh hukum tua untuk bertindak tegas dan menuntaskan seluruh program yang ada.
“Ambil hati masyarakat, lupakan perbedaan, berikan pemahaman sebaik mungkin,”Pungkas Bupati Sumendap. (*)






