Minut-Aroma penolakan tercium sejak pagi di Desa Kokoleh Satu, Kecamatan Likupang Selatan. Puluhan warga sudah memadati kantor desa sambil mengusung spanduk bernada penolakan terhadap sosok yang baru saja ditunjuk sebagai penjabat hukum tua, Adner Natan. Senin (23/6/2025).
Namun ini bukan sekadar penolakan biasa. Di balik aksi itu, tersimpan keresahan dan tuntutan moral warga: selesaikan dulu persoalan lama sebelum mengemban amanah baru.
“Belum selesai masalahnya di Tarabitan, kok sudah ditempatkan di sini. Kami tidak ingin masalah itu terbawa ke desa kami,” tegas Christianus Katelua, warga yang ikut dalam aksi tersebut.
Aksi penolakan bahkan sempat memanas saat Adner Natan hadir di Kantor Desa Kokoleh Satu. Beberapa warga meminta agar ia keluar dari balai desa dan tidak menjalankan tugas hingga persoalan masa lalunya dituntaskan.
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Warga merujuk pada dugaan kejanggalan dalam proyek Jembatan Mangrove di Desa Tarabitan desa sebelumnya yang dipimpin Abner.
Proyek yang dibiayai lewat APBDes 2024 itu disebut-sebut belum tuntas secara transparan dan kini menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat serta media lokal.
“Kami ingin dipimpin oleh penjabat yang bersih dan tak membawa beban masalah. Jangan sampai kami jadi korban imbas dari persoalan lama,” tambah Christianus.
Sementara itu, Camat Likupang Selatan, David Talumantak, yang dihubungi wartawan menyatakan masih akan mengecek langsung situasi di lapangan. Ia mengaku baru saja menyelesaikan urusan di Pemkab Minut dan sedang dalam perjalanan ke lokasi.
“Nanti kalau sudah ada data lengkap di lapangan, saya akan kabari kembali,” singkat David.
Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap figur pemimpin desa. Transparansi dan rekam jejak menjadi harga mati, bahkan sebelum sang pemimpin duduk di kursi jabatan. (T3)








