Bitung-Pemkot Bitung dan DPRD Kota Bitung, sepakat menambah belanja sebesar 47 milliar rupiah dalam RAPBD Perubahan 2026, yang termuat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Penanda tanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2026 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (4/9/2026) pukul 23.00 dan dilakukan oleh Ketua DPRD, Vivi Ganap didampingi Wakil ketua, Ronald Kansil dan Keagen Kojoh bersama Walikota Bitung, Hengky Honandar.
Dalam KUA PPAS Perubahan tahun 2026 yang diisepakati dan dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD, Imran Lakodi, pendapatan sebelum perubahan sebesar 689 M. Setelah perubahan menjadi 728 miliar rupiah, atau bertambah sekitar 38 miliar rupiah. Sementara belanja sebelum perubahan sebesar 671 miliar, setelah perubahan menjadi 719 miliar atau bertambah 47 M. Dalam KUA PPAS tersebut, terdapat minus 9 miliar rupiah.
“Ini merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang melakukan pembahasan selama beberapa hari,” jelas Lakodi.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Walikota Bitung, Hengky Honandar pun mengapresiasi Banggar DPRD yang telah bersama TAPD melakukan pembahasan secara detail. “Terima kasih dan apresiasi kepada Banggar DPRD. Semoga setiap anggaran yang telah disusun ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan untuk kota Bitung umumnya,” tandas Honandar. (hzq)





