Komisioner Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi. (Foto: ist)
SULUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan akan terus konsisten dengan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut 2020 secara berjenjang.
Komisioner Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi mengatakan data yang digunakan secara berjenjang dari Panitia Pengawas (Panwas) kecamatan hingga kabupaten/kota dan provinsi merupakan salinan asli, sama seperti salinan yang dipegang KPU pada saat proses rekapitulasi.
“Adapun dugaan pelanggaran di sejumlah tempat pemungutan suara, pihak Bawaslu Sulut masih menunggu laporan rekap petugas pengawas secara berjenjang, termasuk adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena terjadi kerumunan di dapur umum dekat TPS,”tukas Humagi.(***)
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
- Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026






