Sulut-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Donny Rumagit dan Zulkifli Densi yang didampingi Staf Pelaksana Bawaslu Sulawesi Utara Hardi Karaseran, menghadiri Penyerahan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Untuk Pemilu Serentak 2024. Jumat (18/08/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kantor KPU Sulut ini, di buka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dan di dampingi Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Awaluddin Umbola.
Dalam kegiatan ini,KPU Sulut menyerahkan Berita Acara (BA) kepada perwakilan masing-masing Partai Politik yang hadir. Diantaranya, PDI Perjuangan, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gelora.
Partai Politik yang hadir pada kegiatan ini, adalah mereka yang melakukan pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) hasil pencermatan KPU Provinsi Sulawesi Utara, pada tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023. Yang prosesnya telah di awasi langsung oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. (*)
- Bupati FDW Terima Kunjungan Panitia Dies Natalis Ke-68 Fakultas Hukum Unsrat Tahun 2026
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut








