SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut diminta untuk lebih masif mensosialisasikan pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ini.
Hal itu guna mengantisipasi berkurangnya partisipasi pemilih untuk datang memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasalnya, Pilkada kali ini digelar di tengah Covid.
Demikian dikatakan pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu kepada wartawan.
“KPU harus lebih masif lagi mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember,” kata Pangellu.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Selain itu, KPU harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman terkait dengan keselamatan warga terhadap Covid-19. Tak hanya itu, proses simulasi yang dibuat bukan hanya mengedepankan tahapan-tahapan yang akan dilalui. Namun bagaimana mengantisipasi membludaknya antrian saat pencoblosan nanti.
“Paling tidak KPU harus memetakan potensi-potensi yang akan muncul di TPS nanti seperti apa. Disisa satu sepekan lebih ini seyogyanya KPU lebih memasifkan sosialisasi,” jelas Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin ini.
Namun menurutnya, peran serta atas kesadaran ke TPS juga perlu datang dari masyarakat sendiri juga. Karena dijelaskan Pangellu bahwa Pemilu bukan hanya tanggungjawab penyelenggaran, melainkan pula seluruh elemen masyarakat.
“Peserta pemilu juga wajib meyakinkan masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Terutama bagi tim kampanye dan tim sukses harus mengedukasi masyarakat,” tambah Putera Porodisa ini.
Pangellu pun menegaskan jika Bawaslu menjamin suara rakyat tersampaikan melalui TPS dengan aturan-aturan yang berlaku. (***)






