Minut-Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Minahasa Utara (Minut), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail menghimbau agar partai politik dapat membersihkan setiap Alat Peraga Kampanye (APK), salah satunya berupa baliho calon dan bendera partai.
“Ada APK yang nanti akan disiapkan KPU. Jadi dihimbau kepada LO untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang,” ujar Rahman, Jumat (25/9/2020).
Hal ini dimaksudkan, agar tahapan kampanye mulai Sabtu 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti, para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dapat menjalankan setiap aturan yang ditetapkan dengan tertib.
Lebih lanjut Rahman mengatakan, Bawaslu bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol.
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
“Saya harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tutup Rahman. (T3)






