Minsel,-Tahapan Pilkada Serentak sudah mulai bergilir, dengan dimulainya tahapan demi tahapan oleh KPU Minahasa Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa melakukan tahapan pengawasan pada pencocokan dan penelitian (Coklit).
Pengawasan Coklit yang dilaksanakan oleh jajaran adhoc KPU Minsel ada sejumlah temuan yang didapati di lapangan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan pada saat melakukan Coklit.
Menyikapi hal tersebut Bawaslu menindak lanjuti dengan memberikan saran perbaikan terhadap Pantarlih, PPS, PPK, dan saran perbaikan tersebut sudah sebagian ditindak lanjuti.

- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Tahapan Coklit Jadi Fokus Pengawasan Jajaran Bawaslu Minsel
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keinjem menyikapi kerja Bawaslu di Pemilu 2024 harus dipastikan kerja pengawasan yang berkualitas baik selain itu juga perlu adanya evaluasi kinerja seperti temuan-temuan saat ditemukan di lapangan.
“Selain pengawasan Coklit, kami juga mengevaluasi perilaku Panwaslu itu sendiri jika ada yang menunjukan sikap sebagai pengawas tidak bertanggungjawab sesuai tupoksi,” ujarnya.
“Diharapkan pengawas harus memiliki karakter disiplin dan pandai sehingga pengawasan yang diharapkan berjalan dengan baik,” tegas Ketua Bawaslu Minsel Eva Keinjem saat menghadiri “Rapat Evaluasi Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Kabupaten Minahasa Selatan Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024” yang bertempat di Hotel Sutan Raja Minsel, Jumat 5 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Minahasa Selatan dengan narasumber Dr Ferry Daud. (Onal-m)







