Bitung, Redaksisulut – Bawaslu Kota Bitung hadir dalam Apel Akbar Kesiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Sekretariat Bawaslu Sulut. Senin, (27/7/2020).
Apel Akbar Kesiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 ini dipimpin Kordinator Divisi Pengawasan dan Sengketa Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si.
Zulkifli Densi Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung yang pada saat itu menghadiri Apel Akbar, mengatakan bahwa Afifuddin pada saat arahan kembali mengingatkan soal Pilkada berkualitas.
“Afifuddin saat itu mengatakan bahwa, meskipun Pilkada kali ini ditengah wabah virus corona, kita sebagai pengawas harus memastikan semua proses berjalan dengan baik dan Pilkada harus berkualitas. Bawaslu sebagai quality control”. Kata Zulkifli.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Zulkifli juga mengatakan bahwa Afifuddin saat itu juga menjelaskan syarat terselenggaranya Pilkada lanjutan ditengah wabah corona adalah keselamatan seluruh warga masyarakat.
“Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 saat ini menambah kerawanan, kita juga harus memastikan kesehatan warga terjamin karena syarat penyelenggaraan Pilkada lanjutan ini adalah keselamatan seluruh warga Indonesia, baik keselamatan pemilih, penyelenggara maupun peserta, jadi kita harus saling mengingatkan untuk tetap menaati protokol kesehatan”. Tambahnya.
Yang juga hadir pada Apel Akbar, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok, Sammy Rumambi serta pimpinan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara. (Wesly)






