Morut – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar kegiatan yangsosialisasi, terkait persiapan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) TA 2023, di Kantor Camat Lembo Raya, Senin (27/02/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid P3 Dispenda Morut, Anop Sinapa, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Lembo Raya, Roy Dwita, Kepala Desa (Kades) Se Kecamatan Lembo Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kabid P3 Dispenda Morut, Anop Sinapa, menjelaskan, berkaitan dengan persiapan cetak massal SPPT PBB 2023, pihaknya ingin mengevaluasi serta menyatukan persepsi yang sama dengan semua stakehoulder yang ada secara menyeluruh, sehingga penerbitan SPPT PBB di 2023 ini, bisa terakomodir dengan baik, sesuai dengan penempatan zona dimasing – masing nilai objek yang ditetapkan.
” Sebenarnya yang menjadi persoalan di masyarakat, terkait penetapan SPPT PBB di 2022 sebelumnya, bukan karena nilai objek pajaknya, tetapi karena kekeliruan dalam menentukan zona terhadap objek pajak tersebut. Harapan kami, lewat sosialiasi kali ini, bisa mengevaluasi secara menyeluruh terhadap objek pajak yang ada, sehingga penetapan SPPT PBB 2023, merupakan hasil yang lahir dari evaluasi bersama seluruh stakehoulder yang ada, ” ujar Anop Sinapa.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Roy Dwita, dalam sambutannya, meminta, agar seluruh Kades bisa serius mengikuti pertemuan tersebut.
” Kami berharap, pertemuan kali ini, bisa melahirkan kesepakatan – kesepakatan yang mumpuni, dan bisa dijadikan referensi dalam penerbitan SPPT PBB 2023 nantinya, ” jelas Roy Dwita. (NAL)








