Kotamobagu-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Kotamobagu (DPRD) perkuat sektor Air Minum Bukaka Naton.
Melalui Bapemperda DPRD Kotamobagu bersama PDAM Bukaka Naton dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu gelar rapat pembahasan Ranperda, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kotamobagu, Kamis (15/5/2025).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, didampingi Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi dan Yunita Lontoh ini, dihadiri Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan dan jajarannya.
Hal ini pun dibenarkan salah satu staf DPRD Kota Kotamobagu, Angky Yambo saat dikonfirmasi.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” Ungkap Angky Yambo.
Menurutnya, rapat antara DPRD Kotamobagu dan mitra kerjanya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut berjalan lancar. “Mungkin akan ada lagi rapat lanjutan,” ucapnya.
Salah satu anggota DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot, membanarkan adanya rapat tersebut.
“Iya, tadi dari Bapemperda melaksanakan rapat dengan mitra kerja eksekutif dalam rangka pembahasan tentang Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” akunya. *








