Bone Bolango-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango telah menuntaskan pembahasan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada, Senin (8/12/2025).
Diantaranya Ranperda tentang pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Ranperda tentang Pengelolaan Desa Wisata dan Ranperda Perangkat Desa.
Ketiga Ranperda ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango Romi Mohamad, mengatakan pihaknya telah berhasil menyelesaikan tepat waktu terkait dengan tugas dan fungsinya.
“Alhamdulillah, kita telah rampung membahas berbagai program yang ada di Bapemperda mulai dari Propemperda berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ucap Romi Muhamad.
- Camat Kauditan Vilma Anthonie Serukan Pilhut Sejuk, Beda Pilihan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan
- Semarak HUT ke-62 Provinsi Sulut, Antar-SKPD Adu Sportivitas Lewat Futsal, Voli dan Kasti
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
Tentu dengan pertimbangan itu Bapemperda menuntaskan pembahasan tiga Ranperda tersebut dan rencananya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna.
“Kita akan secepatnya membawa ini ke paripurna paling lambat di Januari 2026,” ungkap Romi Mohamad
Melalui proses penyusunan yang terencana, Bapemperda kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. *







