Bone Bolango-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango telah menuntaskan pembahasan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada, Senin (8/12/2025).
Diantaranya Ranperda tentang pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Ranperda tentang Pengelolaan Desa Wisata dan Ranperda Perangkat Desa.
Ketiga Ranperda ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango Romi Mohamad, mengatakan pihaknya telah berhasil menyelesaikan tepat waktu terkait dengan tugas dan fungsinya.
“Alhamdulillah, kita telah rampung membahas berbagai program yang ada di Bapemperda mulai dari Propemperda berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ucap Romi Muhamad.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Tentu dengan pertimbangan itu Bapemperda menuntaskan pembahasan tiga Ranperda tersebut dan rencananya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna.
“Kita akan secepatnya membawa ini ke paripurna paling lambat di Januari 2026,” ungkap Romi Mohamad
Melalui proses penyusunan yang terencana, Bapemperda kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. *








