Bone Bolango-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango telah menuntaskan pembahasan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada, Senin (8/12/2025).
Diantaranya Ranperda tentang pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Ranperda tentang Pengelolaan Desa Wisata dan Ranperda Perangkat Desa.
Ketiga Ranperda ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango Romi Mohamad, mengatakan pihaknya telah berhasil menyelesaikan tepat waktu terkait dengan tugas dan fungsinya.
“Alhamdulillah, kita telah rampung membahas berbagai program yang ada di Bapemperda mulai dari Propemperda berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ucap Romi Muhamad.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Tentu dengan pertimbangan itu Bapemperda menuntaskan pembahasan tiga Ranperda tersebut dan rencananya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna.
“Kita akan secepatnya membawa ini ke paripurna paling lambat di Januari 2026,” ungkap Romi Mohamad
Melalui proses penyusunan yang terencana, Bapemperda kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. *







