Manado – Guna mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19, penggunaan bilik disinfektan di pintu-pintu masuk perkantoran atau pusat perbelanjaan pun menjadi marak.
Bilik disinfektan itu juga sudah terpasang di pintu masuk Kantor Badan Penelitian, Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Balelitbangda) Kota Manado.
Bilik disinfektan yang dipasang di pintu masuk kantor ini wajib dilewati pegawai maupun tamu yang berkunjung. Bilik disinfektan yang disediakan Balelitbangda Kota Manado ini terbuat dari kerangka aluminium berbentuk kotak dengan ukuran panjang sekitar 2 meter dengan lebar sekitar 1,5 meter.
Buktinya, jika ada warga masyarakat yang mendatangi kantor ini, mereka harus berhadapan alias masuk doeloe di bilik disinfektan yang terdapat didepan pintu masuk kantor.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Selain cuci tangan, bagi yang mendatangi kantor Bapelitbangda, maka mereka harus masuk ke bilik disinfektan untuk mencegah wabah Virus Corona,” ucap Kepala Bapelitbangda Liny Tambajong.
Selain itu katanya, marilah kita selalu rajin mencuci tangan pada saat berada diluar kantor maupun yang masuk ke kantor demi menjaga kesehatan kita tetap fit disaat Virus Corona yang lagi melanda dunia, Indonesia, Sulawesi Utara dan di Kota Manado,” pungkasnya. (*)





