Manado – Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Manado melaksanakan FGD Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak (), kerjasama Bapelitbang dengan Tim Ahli yang membidangi Pelayanan Dasar, Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak.Bertempat di Meeting Room Bapelitbangda, Rabu (30/10/2019).
FGD ini dibuka oleh Kepala Bidang Sosbudpem Bapelitbangda, Leidy Sekeon, SPi, MSi.
Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak (RAD-KLA) ini harus diadakan karena Kota Manado memiliki kewajiban untuk memenuhi hak anak dan masalah RAD-KLA ini menjadi salah satu syarat dalam penilaian Kota Layak Anak.
Dalam pembahasan Laporan Pendahuluan RAD-KLA ini dihadiri oleh beberapa Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Kesejahteraan Rakyat. Banyak saran dan masukan yang disampaikan dalam kegiatan ini yang berhubungan dengan Kota Layak Anak.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Dalam kesempatan ini, Boaz Wilar selaku tenaga ahli mengatakan bahwa tujuan RAD-KLA adalah pembangunan berbasis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, karena hak anak merupakan bagian dari HAM yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Negara. Pembentukan KLA bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota. Matriks RAD-KLA akan disinkronisasikan dengan target kinerja dalam dokumen RPJMD.
Setiap saran dan masukan dari beberapa perangkat daerah dan kepala sekolah terkait dengan RAD-KLA akan dirangkum oleh Tim Ahli dan kemudian dipaparkan kembali pada akhir bulan November. (*/AH)





