MANADO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2019 telah dirampungkan oleh Bapelitbangda. Sekalipun dalam situasi pandemi Covid-19, tidak menggerus semangat para ASN di lingkup Bapelitbangda Kota Manado.
Ini dibuktikan dengan diselesaikannya LKPJ Tahun 2019 ini sesuai tenggat waktu yang diberikan Walikota Manado.
Secara garis besar Kaban Bapelitbangda Kota Manado DR. Liny Tambajong ST,M.Si melalui Kabid Monev Ir. Fredie M. Telew menjelaskan, LKPJ ini meliputi hasil penyelengggaraan urusan pemerintahan kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan.
“Selain itu, LKPJ ini juga memuat pengelolaan keuangan daerah, baik pendapat belanja daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan umum,” ujarnya.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Adapun pendapatan daerah bersumber pada pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain yang merupakan pendapatan daerah yang sah.
Di sisi lain, dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tanda bahwa hasil LKPJ Tahun 2019 ini transparan, akuntabel, dan dimanfaatkan seutuhnya untuk Masyarakat Kota Manado.
“Tentunya ini merupakan kebanggaan kita semua di bawah kepemimpinan Pak Walikota dan Wakil Walikota yang sangat luar biasa dan patut dibanggakan,” kunci Fredie. (***)







