Gorontalo-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat pada Senin, 26 Januari 2026, dalam rangka membahas perubahan agenda kerja DPRD, termasuk penjadwalan rapat paripurna yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan bahwa salah satu agenda yang dibahas adalah perubahan jadwal pembicaraan tingkat dua terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada minggu ini. Perubahan tersebut dilakukan karena Gubernur Gorontalo sedang berada di luar daerah.
“Pembicaraan tingkat dua Pengarusutamaan Gender yang seyogianya dilaksanakan minggu ini terpaksa diubah, mengingat Pak Gubernur sedang berada di luar daerah. Selain itu, terdapat surat permohonan dari Sekretaris Daerah untuk melakukan perubahan jadwal tersebut,” ujar Thomas.
Selain itu, Banmus juga membahas agenda Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Dari hasil kesepakatan rapat, pelantikan PAW dijadwalkan akan dilaksanakan besok, Selasa, 27 Januari 2026, pukul 13.00 WITA di DPRD Provinsi Gorontalo.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Pelantikan PAW telah disepakati dan ditetapkan besok pukul 13.00. Hal-hal lain terkait agenda DPRD tidak mengalami perubahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thomas Mopili menambahkan bahwa agenda paripurna lainnya juga disesuaikan hingga hari Rabu pukul 13.00 WITA, dengan mempertimbangkan rencana kepulangan Gubernur Gorontalo yang dijadwalkan tiba di daerah pada Rabu pagi.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, tidak ada aral melintang. Kita berharap Pak Gubernur tiba dengan selamat dan pelaksanaan rapat paripurna DPRD pada Selasa dan Rabu dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tutupnya.
Dengan demikian, DPRD Provinsi Gorontalo memastikan seluruh agenda paripurna tetap berjalan sesuai hasil kesepakatan Banmus, dengan penyesuaian waktu demi kelancaran dan kehadiran pihak terkait. (***)








