Bone Bolango-Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango berencana melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah bangunan gedung yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas adanya indikasi bahwa masih terdapat sejumlah bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyalahi aturan dan dapat menimbulkan kerugian bagi daerah, khususnya terkait dengan penerimaan retribusi yang seharusnya diperoleh dari pemilik bangunan.
Untuk itu, Komisi II DPRD Bone Bolango menjadwalkan kegiatan pengecekan langsung di lapangan pada pekan depan. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memastikan agar para pemilik bangunan yang belum memiliki dokumen PBG dapat segera melengkapi dan mengurusnya sesuai prosedur.
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
“Rencananya pada pekan depan kami akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan bangunan gedung yang terindikasi belum memiliki PBG,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Bone Bolango, Rizki Huntoyungo, Selasa (9/9/2025). (**IR)








