Manado-Pembahasan Perubahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2026 telah rampung.
Badan Anggaran DPRD Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut secara marathon telah merampungkan pembahasan tersebut.
Melalui rapat lanjutan pembahasan yang digelar di Ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (1/9/2026), tahapan penting antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja, serta pembiayaan APBD telah berhasil dirampungkan meski banyak catatan kritis yang jadi sorotan oleh beberapa anggota dewan.
Rencananya hari ini Rabu (2/8/2026) Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 akan dibawa ketahap selanjutnya lewat Rapat Paripurna.
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral
Dan hasil disepakati bersama untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD. (*JM)







