Manado-Dalam upaya untuk meningkatkan Indeks Inovasi Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulut, melaksanakan kegiatan Desk Pengimputan Data Inovasi Sulawesi Utara Tahun 2026.
Digelar di Kantor Balitbangda Sulut, Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Manado, Kamis (21/5/2026), kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pendampingan secara teknis dan validasi dalam pengimputan fsta inovasi ini diikuti oleh Perwakilan (Operator) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekolah-sekolah dan Rumah Sakit.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulut, Jani N. Lukas S.Pi., M.Si., mengatakan Desk Pengimputan Data Inovasi Daerah ini adalah merupakan pertemuan lanjutan, dimana setiap perangkat daerah wajib menyiapkan dua inovasi untuk diimput kedalam sistem Indeks Inovasi Data (IID), dan internal ada lima desk yang melayani.
Lanjut menurut Lukas, setiap perangkat wajib mengutus perwakilan untuk melakukan pengimputan, karena ini sesuai dengan instruksi Pak Gubernur.
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
“Sesuai dengan Instruksi Pak Gubernur, setiap perangkat daerah wajib mengutus perwakilan untuk pengimputan, dan internal kita ada lima desk yang melayani, hal ini adalah terobosan kami dalam membantu Pak Gubernur dalam upaya menaikan Indeks Inovasi Daerah”, ujar Lukas.
Karena dengan dengan adanya peningkatan inovasi di daerah, maka kinerja penyelenggaraan pemerintahan akan jauh lebih efektif dan efisien. Dan hal ini akan memberikan dampak langsung ke masyarakat berupa peningkatan kesejahteraan, serta tumbuhnya peluang ekonomi baru serta meningkatnya daya saing daerah, pungkasnya.(*JM)






