Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) rencananya bakal menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 pada besok hari, Selasa (1/6/2026).
Sesuai dengan undangan, Rapat tersebut dijadwalkan pada Pukul 10.00 Wita, dan akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi, Manado.
Diketahui Rapat Penyerahan LHP BPK adalah agenda resmi, dimana Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Kepala Daerah dan DPRD. Adapun laporan ini memuat temuan, kesimpulan, dan catatan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Agenda ini sangat krusial, karena menjadi momen penentu dimana BPK akan memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah. Apakah akan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ? Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ? ataukah mendapat Disclaimer ?
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral







