Sekot Manado Micler CS Lakat,SH,MH
Manado – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.07/2020, tanggal 09 April 2020 tentang percepatan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian. Maka Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vicon), bertempat di Pendopo Lantai II Kantor Walikota. Senin (20/04/2020).
Pemerintah Kota Manado, yang diikuti oleh Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH M.Si DEA di Wakili Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat,SH,MH,dimana Rakor tersebut bersama Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sekjen, Irjen, Dirjen Bina Kueda, Dirjen Bina Adwil.
“Rakor tersebut terkait tata cara refocusing dan realokasi pada APBD Tahun Anggaran 2020, ” ujar Sekda Lakat.
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
- Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Dalam Rakor via video conference, juga dihadiri Inspektur Daerah Kota Manado, Atto Bulo, Kepala BPKAD Kota Manado, Johnly Tamaka, SE, Kaban BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, Kadis Sosial Kota Manado, Sammy Kaawoan. (*/JM)






