Parimo – Terhitung mulai 1 Juni 2021 jabatan Pengawas atau Jabatan Eselon IV akan dialihkan ke Jabatan Fungsional.
Hal itu berdasarkan Intruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bahwa paling lambat 1 Juni 2021 sudah terealisasi di seluruh Indonesia.
Demikian perryataan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong Drs Ahmad Saiful baru baru ini. Minggu (11/4/21).
Kata Ahmad Saiful, Pelantikan yang direncanakakan Senin besok, selain Eselon II dan III, akan dilantik juga Eselon IV yang telah beralih ke Fungsional.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Untuk Pelantikan Eselon II yaitu Pejabat yang belum sempat dilantik kemarin karena menunggu Rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri untuk Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta pengisian jabatan lowong Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
“Insya Allah Pelantikan Senin Eselon III a dan IIIb serta Eselon II yang belum dilantik kemarin,”Katanya.
Untuk Jabatan Pengawas yang dihilangkan yang ada dibawah Bidang, sedangkan jabatan Pengawas yang dipertahankan adalah yang ada dibawah Sekretaris seperti Kasubag Keuangan, Kasubag Program dan Kasubag Kepegawaian.
Sedangkan di Wilayah Kecamatan kata Kaban BKD tersisa Camat, Sekcam, Kasubag Program/Keuangan dan Kasubag Kepegawaian. Untuk Kelurahan tersisa Lurah dan Sekretaris Lurah (Seklur).
“Kasubag di Dinas yang dibawah Sekretaris tetap dipertahankan tidak dihilangkan, begitupun yang ada di Kecamatan dan Kelurahan,”Ujar Saiful.. (*/Johnny).
Sumber : Diskominfo







