Minsel-Oknum wartawan berinisial TL yang mengaku juga sebagai Ketua LSM, di duga memeras Kepala Sekolah SMK N 1 Tumpaan dengan dengan modus memuat berita.
Informasi wartawan media ini, oknum wartawan tersebut sudah berapa kali meminta uang dengan alasan telah membuat berita dengan besaran tidak tanggung-tanggung hingga puluhan juta rupiah.
Diketahui oknum TL tersebut gencar mengumadangkan anti korupsi, karena selain berprofesi wartawan dirinya juga sebagai salah satu Ketua LSM anti Korupsi.
Informasi lain juga yang didapat,bahwa oknum TL juga membuat berita tanpa mengkonfirmasi ke pihak sekolah.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Dalam pemberitaan revitalisasi yang dimaksud oleh oknum TL belum selesai secara administrasi, padahal sekolah yang dimaksud mendapat predikat satu-satunya sekolah yang melakukan revitalisasi tercepat di tahun 2025, karena target yang harus selesai pada tanggal 15 Desember 2025, tetapi SMK N Tumpaan menyelesaikannya lebih cepat yaitu tanggal 05 Desember 2025.
Diketahui, Oknum tersebut juga pernah menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Minsel terkait dengan berita yang diduga sengaja menyudutkan orang dan tidak mengedepankan kode etik, yang dilaporkan oknum guru SD belum lama ini.
Salah satu Ketua pengurus LSM di Minsel (tidak mau menyebutkan namanya) sangat menyayangkan tindakan seorang Ketua LSM dan mengaku wartwan ini yang tidak bermoral dan tidak tahu etika sebagai ketua LSM.
Mantan Ketua PWI Douglas Panit menyikapi bahwa Wartawan memang haram dan tidak dibenarkan rangkap profesi sebagai LSM. “Itu semata untuk menjaga profesional dalam kerja sebagai Jurnalis dan jauh dari konflik kepentingan.” Ujarnya. (Nal_M)









