Manado – Pemerintah Kota Manado terus melakukan sosialisasi serta Edukasi tentang pencegahan wabah covid-19 kepada masyarakat.
Salah satunya dengan menempel stiker pemberitahuan disetiap toko, alfamart dan Indomaret maupun tempat usaha lain agar tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Namun imbauan tersebut rupanya tidak berlaku bagi salah satu Indomaret yang berada di kawasan Teling Bawah Kecamatan Wanea ini.
Pasalnya, para pengunjung yang tidak memakai masker hanya di biarkan “bebas” berbelanja tanpa ada teguran dari karyawan toko tersebut.
- Musnakan Sabu Seberat 336,319 Gram Sabu, Kapolres Junaidy Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Plt Bupati Heronimus Makainas Gaungkan Semangat Menuju Sitaro Masadada
- Bupati dan Wabup Minsel Saksikan Secara Virtual Upacara Detik-detik Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Salah satu pengunjung (red) yang berbelanja di Indomaret tersebut mengatakan sempat menegur kepada karyawan (kasir) agar tidak melayani para pengunjung yang tidak menggunakan masker, namun teguran tersebut hanya di abaikan saja oleh para karyawan.
“Sempat di tegur kepada kasir,supaya tidak melayani pengunjung yang tidak memakai masker,namun teguran itu di anggap angin lalu,” Ujarnya, Jumat (09/07/2021).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Manado Jimmy C.E Rotinsulu, SE MSi, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Kebijakan Lucky Kuhu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan akan menindak tegas tempat usaha yang mengabaikan protokol Kesehatan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Manado, untuk menindak tegas bagi pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan,” Tegas Lucky.
Diketahui sesuai SOP, yakni kasir dilengkapi masker, alat pelindung diri, hand sanitizer, alat cuci tangan di depan toko untuk konsumen, serta ada garis physical distance. Serta menegur dan tidak melayani bagi pengunjung yang tidak menerapkan Protokol kesehatan saat berbelanja. (JM)








