Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, melakukan pemantauan terkait ujicoba penggunaan Insenerator, setelah alat tersebut selesai dipasang. Diawali di lokasi kecamatan Wanea, Jumat (24/01/2020).
Alat tersebut akan dimanfaatkan untuk membakar sampah yang dikumpulkan dari wilayah kecamatan. Dimana Insenerator menjadi solusi saat ini melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo yang sudah tidak layak lagi penampung sampah di Kota Manado.
“Melihat kondisi TPA Sumompo sudah tidak layak lagi, Insenerator solusi disaat ini guna mengantisipasi masalah sampah di Kota Manado,” ujar Walikota Vicky Lumentut.
Lanjut, Walikota Vicky Lumentut penggunaan alat ini akan berhenti setelah TPA Regional yang dijanjikan Pemerintah Provinsi dibangun di Minahasa Utara selesai.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
“Saya memilih sampah dibakar sambil menunggu selesainya TPA regional karena di Kota Manado tidak ada lagi lahan yang layak untuk TPA,” kata Walikota dua periode pilihan rakyat ini.
Diketahui pengadaan Insenerator sudah melalui kajian yang matang, sebelum pengadaan dilakukan Pemerintah Kota Manado, sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Rekomendasi yang diberikan, boleh melakukan pembakaran sampah asalkan suhunya tidak boleh dibawah 800 derajat celcius. Sementara Insenerator milik Pemkot Manado ini suhunya 1.200 derajat celcius. (AH)








