Pelaku saat Diamankan
Tomohon – Mendapat laporan warga bahwa ada segerombolan anak muda (punk) kegiatan mereka sudah meresahkan, Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Bripka Yanny Watung bersama tim langsung menuju lokasi tempat berkumpul anak muda tersebut, tepatnya di lahan kosong samping asrama Akper Bethesda Rabu (20/11/2019).
Aktifitas anak muda tersebut langsung dibubarkan Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik karena sudah meresahkan masyarakat sekitar.
Merasa tidak senang dengan tindakan URC Totosik yang membubarkan mereka, salah satu perempuan VM alias Vir (20) tersinggung dan langsung melampiaskan emosinya terhadap V sebut saja Sari (13) warga Kelurahan Talete I (satu) dengan menganiaya dengan cara menarik rambut dan menampar pipi Sari.
URC Totosik saat melihat kejadian itu langsung mengamankan VM dan digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan dan korban V (13) langsung diambil keterangan sebagai laporan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Kompol Cillion Diar membenarkan akan hal itu, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (Oma)








