oleh

Aniaya Jenifo, Buruh Bangunan Diringkus Tim Paniki

-Hukrim-46 Dilihat

Manado – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Jenifo Kalase (22) warga Desa Lansa Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pelaku yakni JT alias Jailani (26) warga yang sama dengan korban. Petistiwa itu terjadi di Kampung Loreng Kecamatan Bunaken, Kamis (22/8).

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa tersebut berawal saat korban bersama temannya turun dari mobil didepan indomart Pandu bermaksud bertemu temannya. Lalu pelaku datang mendatangi korban dan mengajak korban untuk naik ke atas sepeda motor pelaku.

Awalnya korban tidak mau naik, namun pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dan mengancam akan membunuh korban apabila korban tidak mau naik ke atas sepeda motor. Kemudian pelaku menarik leher korban untuk naik ke atas sepeda motor.

Kemudian pelaku membawa korban ke arah Kampung Loreng Kecamatan Bunaken. Sesampainya disana, pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Tak hanya sampai disitu, pelaku kemudian menodongkan sajamnya ke arah dada korban dan akan membunuh korban.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka robek dibagian bibir, pergi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Manado.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil pada Sabtu (24/8) kemarin, buruh bangunan ini dapat diringkus saat berada di Kelurahan Bengkol Kecamatan Mapanget tepatnya di Ring Road II. Kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *