RedaksiSulut,Mitra-Pernyataan menggelitik datang dari anggota dewan Minahasa Tenggara (Mitra) Artly Kountur yang menyebut rekan sesama wakil rakyatnya Royke Pelleng jangan “asbun”.
Bagaimana tidak, pernyataan politisi asal Belang akrab disapa Bubul ini terlontar menanggapi apa yang disampaikan anggota dewan Royke Pelleng, saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra, Jumat (4/8/2023) di Hall Soekarno Rimba Lamet, yang menyinggung soal bantuan rumah ibadah. Kountur menyebut, seharusnya disertai dengan data saat menyampaikan, dan jika kemudian ada bantuan rumah ibadah yang belum direalisasikan, tentu manusiawi sebab, Bupati Mitra juga manusia biasa jika ada yang terlewatkan atau lupa.
“Saya rasa pak Royke seharusnya jangan asbun dan membuat kabur bahasanya. Harus disertai data rumah ibadah mana yang belum direalisasi. Karena kami yang ada di badan anggaran mengetahui pasti terkait bantuan rumah ibadah dan dijamin 100 persen sudah direalisasikan. Kalaupun ada yang terlewati kami rasa itu persoalan administrasi yang harus dipenuhi sebagai syarat menerima bantuan,” sembur Kountur.
Berkaitan dengan penertiban di Kebun Raya Megawati, menurut wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, pihak Pemkab selama ini bahkan di ketahui oleh masyarakat umum, intens melakukan penertiban bahkan melibatkan personal Polri maupun TNI meskipun itu wewenang pemerintah provinsi dan Mitra hanya sebagai lokus.
“Sudah menjadi tugas kita bersama, bukan hanya tugas Bupati dan Pemkab Mitra. Kita juga sebagai masyarakat mempunyai tugas untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, dan kita ketahui penertiban terus dilaksanakan meskipun kita ketahui, banyak juga masyarakat Mitra yang beraktifitas di lokasi tersebut, “ terang Kountur.
Kountur bahkan menyinggung terkait permintaan dikembalikannya Guru PNS yang sempat ditarik di sekolah swasta beberapa tahun belakangan. “Menurut saya penarikan guru PNS yang dilakukan Pemkab Mitra tentunya sudah sesuai dengan aturan UU terkait ASN yakni PNS sejatinya harus bekerja di instansi pemerintahan,” tukasnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Mitra Royke Pelleng melontarkan tiga poin pertanyaaan pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra, Jumat (4/8/2023) di Hall Soekarno Rimba Lamet. Yakni pertama terkait penertiban di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, dengan alasan lingkungan yang sudah rusak parah, kedua terkait bantuan rumah ibadah yang belum teralisasi dan ketiga terkait dikembalikannya Guru PNS yang sempat ditarik di sekolah swasta. (***)















