Morut-Kepala Kantor (Kakantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, menghadiri kegiatan pemberian remisi bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kolonodale, yang di gelar di aula Lapas Kolonodale, belum lama ini.
Penyerahan ini bagi Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, dilakukan secara langsung oleh Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS.
Baca : Bupati Delis Ajak Perusahaan Tambang Berinvestasi di Morut, Bersinergi Bersama Bangun Daerah Ini
Pada kesempatan itu, 4 orang WBP menerima remisi umum, berupa pengurangan masa pidana, serta remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
Pemberian remisi ini menjadi wujud penghargaan Negara kepada WBP yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan, sekaligus diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali berperan aktif di tengah masyarakat. (Hms ATR BPN/NAL)







