Tomohon-Aksi pengrobekan absen oleh anggota Dewan Kota Tomohon (TS) dari partai Golkar mendapat perhatian khusus dari Stefy Tanor, pejuang kota Tomohon.
Menurutnya tindakan seperti itu tidak semestinya dilakukan dalam lembaga rakyat yang dihormati itu. Mekanisme musyawarah dan mufakat itu adalah dasar hukum tertinggi dalam pengambilan keputusan politik di DPRD, jadi tidak ada alasan demi aturan aksi pengrobekan absen itu dilakukan.
Dewan kota Tomohon yang baru dilantik memang diperhadapkan dengan agenda kerja Daerah yang harus segera dikerjakan.
APBD Perubahan Kota Tomohon tahun anggaran 2024 memang sudah harus tuntas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, karena tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhìr sudah harus selesai. Karena itulah pimpinan dewan sementara langsung berinisiatif membahas masalah APBD Perubahan.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
“Justru PDIP dan Gerindra sangat memperhatikan kepentingan rakyat sehingga memprioritaskan pembahasan itu,” ujar Tanor.
Sementata peraturan Tata tertìb Dewan dapat menggunakan Tatib yang lama sebagai pedoman dan mekanisme kerjanya. Tidak ada amanah bahwa Tatib yang lama harus diubah dulu baru bahas APBD-P.
“Kalau harus merubah Tatib membutuhkan waktu untuk konsultasi Kemendagri, koreksi dan sebagainya sementata kepentingan rakyat urgen untuk diselesaikan lewat APBD-P, waktunya kasib,”ungkap Tanor.
Jadi upaya Pimpinan dewan sementara Dewan Kota Tomohon sudah tepat dan sangat mengutamakan kepentingan Rakyat Tomohon. Jadi upaya musyawarah mufakat dasar hukum mekanisme kerja membahas APBD-P itu langkah sudah sangat tepat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Seharusnya sebagai wakil rakyat,maka tugas utamanya memperjuangkan rakyat yang diwakilinya, sebagai pemegang kedaulatan maka raakyat adalah “Tuannya,”Pungkas Tanor. (*Bert)








