Manado – Dua perempuan berinisal MG alias Merry (24) warga Kelurahan Mapanget Lingkungan V, Kecamatan Mapanget dan DW alias Debora (23) warga Kelurahan Politeknik, Kecamatan Mapanget, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, kedua perempuan ini diamankan Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado, karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang Mahasiswa bernama Merry mokodaser (19) warga Desa Tombatu Dua, Jaga lll, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Penangkapan itu terjadi pada hari Rabu (17/11) siang tadi, di Kelurahan Winangun satu, Kecamatan Malalayang tepatnya di rumah Kost Paving.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/11) sekitar 23.30 Wita. Dimana, saat itu korban bersama kedua pelaku dan beberapa teman mereka, pergi ke Cafe R&B yang berada di Kawasan Mega Mas Manado, dengan maksud untuk bersantai di tempat hiburan malam tersebut. Sesampainya di lokasi, mereka membeli minuman keras (miras) yang disediakan oleh pengelola.
Saat sudah terpengaruh minuman beralkohol, korban melempar handphone miliknya ke arah pelaku DW alias Debora, yang saat itu sedang memegang botol miras jenis bir. Merasa kesal dengan perbuatan korban, kedua pelaku langsung menganiaya korban secara bersama sama. Tak terima dengan yang di lakukan kedua pelaku, korban pun melaporkan peristiwa yang di alaminya itu ke pihak yang berwajib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2026/XI/2021/POLRESTA MANADO / POLDA SULUT. Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado langsung merespon laporan tersebut dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan kedua pelaku tersebut. Mendapati informasi keberadaan kedua pelaku, Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di tempat kost tanpa ada perlawanan. Kemudian kedua pelaku tersebut langsung digiring ke Mapolresta Manado guna untuk di proses lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami. “Jelas Arifin. (Dwi)






