Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menyerahkan Nota Dinas sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu SE MSi bertempat di VVIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (01/11/2021) pagi.
Penyerahan Nota Dinas ini dilakukan Gubernur Olly sebelum take off melakukan kunjungan kerja ke Jakarta hari ini.
Gubernur Olly jauh hari sebelumnya memang telah memberikan signal bagi Asiano Gemmy Kawatu untuk mengemban tugas rangkap sementara guna mengisi kekosongan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Daerah Provinsi menggantikan Edwin Silangen yang memasuki masa purna tugas.
“Karena terhitung hari ini, pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Gemmy Kawatu.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
Kawatu berterima kasih kepada Gubernur Olly dan Wagub Drs Steven OE Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.
Sementara itu, Kepala BKD Femmy Suluh menambahkan, SK Pejabat Sekprov sementara berproses di Kemedagri.
“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat Nota Dinas dari Gubernur sebagai Plh,” kata Femmy Suluh.
Diketahui, pada akhir pekan lalu, para pejabat dan ASN serta THL lingkup Pemprov Sulut terakhir melakukan kegiatan bersama Edwin Silangen, yang memasuki masa Purnabakti. (*/JM)








