Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda utama penetapan penjadwalan ulang kegiatan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Senin (26/05/2025).
Penjadwalan ulang ini dilakukan dengan mempertimbangkan fokus penyesuaian anggaran, terutama terkait kegiatan Reses DPRD.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menyampaikan bahwa jadwal Reses yang sebelumnya direncanakan berlangsung mulai 2 Juni 2025, kini diundur menjadi minggu keempat bulan Juni, tepatnya mulai 26 Juni 2025.
“Memang ada beberapa agenda DPRD yang diubah karena jadwal Reses yang harus diundur. Total ada delapan agenda Paripurna yang ikut digeser akibat penyesuaian ini,” ujar Sulyanto Pateda dalam keterangan usai rapat.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Sulyanto menjelaskan, perubahan ini berdampak pada sejumlah kegiatan DPRD lainnya yang harus disesuaikan ulang dalam kalender kerja. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan ini penting agar kegiatan Reses dapat berjalan optimal dan tidak berbenturan dengan agenda strategis lainnya.
Reses DPRD Gorontalo yang akan berlangsung selama 8 hari kerja ini, menurutnya, telah dikomunikasikan dengan berbagai pihak guna memastikan arah kebijakan dan penyerapan aspirasi masyarakat tetap efektif.
“Kami sudah berkoordinasi untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya selama masa Reses. Diharapkan kegiatan ini bisa memberikan output maksimal dalam perumusan program prioritas daerah,” tambahnya.
Perubahan jadwal ini juga merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan keselarasan antara kegiatan kedewanan dan kebijakan penganggaran daerah yang sedang dalam proses penyesuaian. *





