Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Haris Sukamto dan Plt. Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Noldy Sahabati didampingi Plh. Kalapas Manado (Maidy Ferdy) menerima Kunjungan dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 Manado.Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, Jumat (07/10/2022).
Maksud dari kunjungan SMP Negeri 11 Manado ini, dalam rangka program Pemerintah untuk mengenalkan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya siswa sekolah.
Kepala Sekolah SMPN 11 Manado Enoch Saul mengucapkan banyak terimakasih kepada Kakanwil, dan Plh Kalapas beserta jajaran.
“Ini adalah kesempatan emas bagi kami , kesempatan yang sangat berharga ketika siswa SMPN 11 Manado di ijinkan berada di tempat ini, di tempat ini adik-adik belajar untuk tidak melanggar aturan, supaya kedepannya adik-adik tidak datang ke tempat ini dengan status yang berbeda kata kepala sekolah.” Ujar kepsek.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Kakanwil menjelaskan bahwa lembaga pemasyarakatan adalah tempat warga binaan di bina, didalam lapas juga warga binaan di latih dan di beri ilmu-ilmu baru lewat proses pembinaan kemandirian yang ada di dalam lapas, sehingga nantinya ketika mereka bebas,mereka bisa mengimplementasikan ilmu-ilmu dan keterampilan itu di luar lapas. Kegiatan ini diahkiri dengan sesi tanya jawab oleh siswa kepada kakanwil. (*/Mal)






