Sitaro – Kepolisian Resort Kepulauan Sitaro menggelar conference Pers di Mako Polres di lantai 2 gedung sementara jalan raya Kelurahan Paniki kabupaten Sitaro. Jumat ( 2/9/2022) pukul 11,30 (wita) hari ini.
Acara conference Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi SE, ini, dihadapan sejumlah awak media yang menghadiri gelar acara menyatakan komitmen pihak Polres Sitaro memberantas masalah penyakit masyarakat terutama masalah judi jenis toto gelap ( togel ), sabung ayam dan peredaran narkotika dan obat terlarang termasuk juga peredaran miras yang tak bermerek atau tak mengantogi ijin penjualan, akan kami tindaki.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Polri sebagai tindak lanjut perintah pak Kapolri pada medio Agustus lalu sebagai akibat dampak dari peristiwa penembakan Duren tiga, sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi citra Kepolisian termasuk masalah 303 atau segala jenis permainan judi harus di berantas sampai ke akar – akarnya tanpa pandang bulu ” Tegas Kapolres.
“Hal itu juga di pertegas oleh Kapolda Sulawesi Utara bagi seluruh Polres di 15 kabupaten/ kota termasuk di wilayah hukum Polres Sitaro,” Tutup Kapolres yang juga mantan Reserse Kriminal Khusus di Mapolda Sulut.
Kapolres Sitaro di dampingi oleh Kasie Humas Polres Sitaro AKP Hibor Tandea SE, dan Kasatreskrim Iptu Denny,Ch Polla SH,MH, secara bergantian menyampaikan sejumlah kasus yang sementara atau sedang berproses di tingkat penyidikan dan sebahagian sudah di limpahkan ke kejaksaan untuk di bawah ke pengadilan ( P21) .
Menurut Kasatreskrim Polres Sitaro, kurang lebih 127 kasus yang sementara di tangani yang paling dominan menjadi perhatian kami adalah kekerasan terhadap Anak dan kasus asusila anak di bawah umur.
“Namun berkat kerjasama yang baik dan koordinasi bersama Polsek – Polsek di jajaran Polres Kepulauan Sitaro semua kasus boleh berproses sampai ketingkat Kejaksaan, dan nanti sidang di Pengadilan. Dan prosentasi penanganan kasus masih diatas rata – rata dari Polres lainya di Polda Sulut,”Ungkap Kasat Reskrim.
Selain Penanganan kasus penyakit masyarakat ini, pihak Kepolisian Resort Kepulauan Sitaro juga berkomitmen untuk senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasiaonal, termasuk mengatasi dampak kenaikan BBM serta terus mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat Sitaro yang membutuhkan perlindungan hukum serta menegakan persoalan Kamtibmas sebagai upaya pelayanan Polisi yang Presisi. (heri)







