Manado – Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Status Tanah yang akan diperuntukan bagi Pembangunan Satuan Pendidikan TNI AL di Desa Ambon Likupang Kabupaten Minahasa Utara, bertempat di Ruang Tumbelaka, Rabu (02/02/2022).
Dalam Kesempatan, Sekdaprov Kawatu mengatakan rapat ini adalah rapat yang kesekian kali dilakukan sehingga mendapatkan solusi informasi terhadap apa yang sudah kita ketahui.
“Dalam mempercepat ini saya harap ada langka-langka yang secepatnya kita ambil dalam berkaitan dengan apa yang di inginkan oleh kementrian pertahanan lewat Danlantamal untuk membangun komplek pendidikan yang ada di Sulut,” Tegasnya.
“Saya memahami bahwa masalah tanah status dan lain-lain termasuk keabsahannya ini membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk kita lewati mendapatkan hasil yang pasti.” Tambah Sekdaprov Kawatu.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Femmy Suluh mengatakan Rakor ini adalah tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya.
Turut Hadir Kadis Kehutanan Provinsi Sulut, Karo Hukum, BPN Minut, DAS KLHK, Perwakilan Danlantamal VIII Manado. (*/J.Mo)





