Manado – Walikota G.S Vicky Lumentut mengikuti secara virtual Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ),akhir tahun anggaran 2020,bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado, Senin (19/4/2021) melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam penyampaian LKPJ tersebut, Walikota GSVL menjelaskan secara detail terutama terkait kerjanya selaku kepala pemerintahan di Kota Manado. Hal ini perlu diingatkan karena tahun 2020, Kota Manado merupakan salah satu wilayah yang paling merasakan dampak akibat pandemi Covid 19.
Dikatakan Walikota GSVL, hakekat dari LKPJ itu adalah sebagai progress report atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Juga menjadi sarana untuk mengimplementasikan azas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah,” sebut GSVL.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Masal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Walikota GSVL mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Manado, yang telah berinisiatif menjadwalkan rapat paripurna DPRD terkait penyampaian LKPJ di penghujung masa tugasnya.
“Saya memberikan apresiasi, dan ucapan terima kasih kepada kawan-kawan pimpinan dan anggota DPRD telah menjadwalkan paripurna dewan untuk penyampaian LKPJ saya yang terakhir dalam kapasitas Walikota Manado. Salam sehat, salam bersih dan salam rukun untuk torang samua,” tutup Walikota GSVL. (*)






