Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke O Roring M.Si, di wakili Penjabat Sekretaris Daerah Minahasa Ir. Ronald Sorongan, M.Si menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Minahasa dan Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2019 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2020. Di Ruang Sidang Dewan Kab Minahasa. Selasa (07/01/2020).
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Gledy Kandouw, dan di hadiri seluruh Anggota DPRD Minahasa, Forkopimda Minahasa, Kajari Minahasa, Polres Minahasa, Kodim 1302 Minahasa serta jajaran SKPD, para Kabag dan Camat.
Sambutan Bupati Minahasa di wakili Pj. Sekda Ir. Ronald Sorongan, M.Si menyampaikan momentum rapat Paripurna Dewan yang dilaksanakan hari ini, disamping merupakan tuntutan kebijakan Nasional yang diatur melalui tata tertib dewan yang terhormat.
“Bagi kami bukanlah momen yang sifatnya rutinitas bermakna seremonial akan tetapi merupakan agenda yang strategis dan memberi nilai tambah dan juga merupakan ajang informasi dan komunikasi bagi kita semua.” ujar Sorongan.
Dijelaskan, sebagaimana kita ketahui bersama dalam masa persidangan pertama tahun 2019 pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat telah menunjukkan prestasi yang begitu besar serta pengabdian dan dedikasi yang tinggi, dalam mengakomodir berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Minahasa serta telah menuntaskan dan memberikan masukan maupun solusi yang berdampak bagi kemajuan kabupaten Minahasa dan telah bekerjasama sebagai mitra kerja dengan Pemerintah Daerah dimana salah satu agenda penting yang telah dituntaskan adalah pembahasan APBD tahun 2020.
“Hal ini mencerminkan kepekaan sosial dari segenap Anggota Dewan yang terhormat dalam mewadahi kecenderungan dan dinamika kehidupan masyarakat yang ada di Tanah Toar Lumimuut tercinta ini, serta menunjukkan tingkat kualitas dan kapabilitas intelektual visi dan kejelian Dewan yang terhormat dalam menginterpretasikan serta mengantisipasi proses kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang sedang dilaksanakan,” ucap Sorongan.
Dikatakan,ini merupakan tantangan untuk lebih maksimalkan kinerja Pemerintah Daerah sehingga sinergitas Program dan kegiatan Pemerintah Daerah dan Lembaga Perwakilan Rakyat yang terhormat akan berorientasi untuk memperlengkapi masyarakat menuju pada Minahasa yang maju dalam ekonomi dan Budaya Berdaulat Adil dan Sejahtera.
“Sungguh pun demikian, kesuksesan Paripurna yang telah dicapai pada masa persidangan pertama tahun 2019, tidak akan membuat kita terlena dan berpuas diri, karena bentangan tugas dan pekerjaan kedepan masih memerlukan kerja keras kita semua.” kata Sorongan.
“Memasuki masa Sidang Kedua tahun 2020 ini, kita diperhadapkan pada tugas dan berbagai agenda pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam rangka mengevaluasi seberapa banyak kerja yang telah kita tunaikan, apa yang belum bahkan apa yang tidak sempat kita lakukan. ” tutur Sorongan.
Diakhir sambutan Sorongan menyampaikan tugas ini tentunya membutuhkan kerja keras kita semua, oleh karena itu hendaklah benar benar kita merapatkan barisan menyatukan visi dan persepsi dengan dilandasi semangat mapalus, dengan senantiasa memohon bantuan dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. (Ronny Rantung).








