Manado-Rapat lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL) kembali di gelar.
Rapat pembahasan yang nantinya akan mengatur terkait “CSR” di daerah ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Senin (5/10/2026).
Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Louis Schramm, dan didampingi oleh beberapa Anggota Pansus, diantaranya Angel Wenas, Eldo Wongkar, Eugenia Mantiri, dan Rheza Waworuntu. Dan dari unsur Perangkat Daerah menghadirkan Reza Dotulung, selaku Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sulut.
Pembahasan berlangsung alot, Rancangan Perda tersebut draftnya dipresentasikan, dan sejumlah pasal dan redaksi dikaji kembali. Tak pelak ada beberapa yang direvisi dan disesuaikan bersama agar substansi dari Ranperda tersebut dapat sinkron dengan kebutuhan beserta program yang akan dijalankan.
- Honandar Apresiasi BNN Dan Kemendes Jadikan Bitung Lokasi Asistensi Anti Narkoba
- Percepat Registrasi Perlinsos dan Pemutakhiran DTSEN, Polres Mitra Gelar Pertemuan Bhabinkamtibmas Bersama Dinsos dan Dukcapil
- Peringati HUT TNI Ke-81, Kapolres Mitra Bersama Pejabat Utama Hadiri Syukuran di Kodim 1302/Minahasa
Diakhir pembahasan disampaikan Pansus beserta Perangkat Daerah terkait akan melakukan Kunjungan Lapangan ke Wilayah Bolmong, untuk melakukan cek and balancing serta sinkronisasi. *
