Bitung- Dalam rangka memperkuat sinergi hukum, pendidikan dan penyelesaian status kewarga negaraan, Pemerintah Kota Bitung bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di ruang S.H. Sarundajang, Senin (7/9/2026),
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE dan disaksikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH., MH., selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Person of Filipino Descent besama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, SH., MH., serta Rektor Institut Teknologi Minaesa Herdianto Lantemona, MS.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya agenda kerja sama tersebut yang dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga. “Kita dapat hadir bersama pada agenda penting pada hari ini, yaitu penandatanganan MoU. Kami menyampaikan salam hangat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Gubernur Sulawesi Utara selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Person of Filipino Descent bersama seluruh jajaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara beserta jajaran, Rektor Institut Teknologi Minaesa, serta seluruh tamu undangan yang telah hadir,” kata Honandar.
Menurutnya, kehadiran seluruh pihak merupakan kehormatan sekaligus momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kementerian Hukum, dan dunia pendidikan.
Hengky menjelaskan, terdapat sejumlah agenda strategis yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut. Di antaranya penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah, perjanjian kerja sama terkait penyelesaian status kewarganegaraan undocumented person di wilayah Kota Bitung, serta kerja sama dengan Institut Teknologi Minaesa dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan sumber daya manusia.
“Khusus kerja sama dalam menyelesaikan status kewarganegaraan, ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara kami di Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung, sehingga persoalan status kewarganegaraan, khususnya bagi warga Filipina di wilayah Kota Bitung, dapat ditangani secara terpadu dan komprehensif,” ujarnya.
Ditegaskannya, persoalan status kewarganegaraan membutuhkan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak agar penanganannya dapat dilakukan secara terarah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan penyelesaian administrasi kewarganegaraan.
Sementara itu, kerja sama dengan Institut Teknologi Minaesa menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bitung untuk memperkuat sektor pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Kerja sama dengan Institut Teknologi Minaesa menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam memperkuat dunia pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Kita berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Hengky.
Wali Kota juga berharap kerja sama yang telah ditandatangani tidak berhenti sebatas dokumen formal, tetapi dapat diterjemahkan dalam berbagai program konkret dan berkelanjutan.
“Semoga seluruh kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bitung. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat berlanjut dalam berbagai program konkret, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun berbagai inovasi yang dapat mendukung pembangunan Kota Bitung,” tegasnya.
Honandar memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membangun dan memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kota Bitung. (*)





