Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menerima aspirasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulut yang melakukan aksi damai di Gedung DPRD Sulut, Kamis (1/10/2026).
Para Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggelar Aksi unjuk rasa serentak diberbagai daerah di Indonesia (38 Provinsi) untuk menyampaikan tuntutan.
Aspirasi dari Aksi Masa diterima oleh Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut, yang juga sebagai Plt.Kepala Dinas Drs. Noldy Salindeho.
Sementara itu, pertemuan dilakukan secara Hybrid (Tatap muka dan Daring) bersama dengan sejumlah Anggota Dewan diantaranya H. Amir Liputo, Henry Walukow, Hillary Tuwo, dan Vionita Kuera.
Diketahui tuntutan dari Para “Buruh Pekerja Metal ” di Sulut yaitu diantaranya mendesak pengesahan undang-undang perlindungan ketenaga kerjaan yang baru, yang pro-Buruh sebagai pengganti aturan turunan Omnibus Law. Menghentikan Eksploitasi sistem Outsourching, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta penyalahgunaan pemagangan. Dan menjamin pembayaran upah layak, juga memperkuat perlindungan jaminan sosial.(*)





