Bitung- Pembahasan rancangan Perubahan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang Penyertaan modal Pemkot Bitung ke Perumda Air Minum Duasudara, menggelar publik hearing, Senin (24/8/2026) di ruang paripurna DPRD Kota Bitung.
Pada kegiatan tersebut, dihadirkan pada tokoh masyarakat, tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umar Beragama (FKUB), Badan Musyawarah Anta Gereja Nasional (Bamagnas), mahasiswa dari STBM Duasudara dan STIE Petra Bitung, LSM, insan pers dan lainnya.
Ketua Pansus Penyertaan modal, Devi Barakati, ST, MPd mengatakan, publish hearing ini sangat penting dalam rangka meminta masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda.
“Kami Pansus membutuhkan saran dan masukan dari berbagai tokoh, LSM, wartawan dan lainnya, agar supaya Ranperda ini benar-benar melibatkan publik. Ini juga sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Barakati.
Berbagai aspirasi dan masukan disampaikan oleh peserta publik hearing tersebut, yang intinya semua yang hadir menyetujui adanya penambahan modal ke Perumda Air Duaaudara, dan berharap dengan adanya penambahan penyertaan modal tersebut, pelayanan Perumda Air kepada masyarakat akan semakin meningkat.
Asisten 2 Pemkot Bitung, John Michael Sondakh, S. Sos, MAP mengatakan, untuk realisqai da pencairannya penyertaan modal ini yang totalnya 40 miliar rupiah, yang terbagi dalam dua bagian yakni, barang sejumlah 25 dan sisanya 15 miliar rupiah dalam uang, akan dilakukan secara bertahap selama 9 tahun sesuai kemampuan keuangan daerah dan tidak akan mengganggu pos-pos anggaran yang lain.
“Realisasi ini tidak sekaligus. Itu akan dilakukan bertahap sesuai kamampuan keuangan daerah, sampai tahun 20235. Pemkot sudah ada rencana jumlah tiap tahunnya,” jelas Sondakh. Turut hadir pada kegiatan tersebut, sejumlah pejabat Pemkot Bitung diantaranya, Kabag Hukum, Budi Kristiarso, SH, MH, Kabag Perekonomian, Kalintje Monareh, SE, perwakilan Kadis Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang, serta Direktur Perumda Air, Alfred Salindeho, SE, MM bersama jajaran dan seluruh anggota Pansus DPRD diantaranaya, Wakil Ketua, Yanni Ponengoh, Rudolf Wantah, Aldo Ratungalo, Inggrid Janis, Edwin Podo, Lady Lumantow, Dewi Suawa, Melia Moesrin dan Alexander Wenas. (hzq)





