Komisi III DPRD Morut Gelar RDP, Sekaligus Evaluasi Hasil RDP Sebelumnnya

oleh -55 Dilihat

Kolonodale – Komisi III DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (15/06/2026) di ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Morut.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut sekaligus evaluasi atas hasil RDP sebelumnya pada 4 Juni 2026, terkait pembukaan lahan perusahaan di sekitar Intake SPAM IKK Petasia yang diduga menyebabkan tercemarnya sumber air bersih masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Morut, Helen SE, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur kepolisian, Dinas PUPRPKPD, UPTD SPAM Petasia, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Pemerintah Kecamatan Petasia, Pemerintah Kelurahan Kolonodale, perwakilan perusahaan PT Halmahera Internasional Resources (HIR), PT Sumber Permata Selaras (SPS), PT Sumber Swarna Pratama (SSP).

Dalam rapat tersebut, para pihak menyepakati sejumlah langkah penanganan yang dibagi dalam solusi jangka pendek dan jangka menengah guna memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi.

Solusi Jangka Pendek
1.PT Halmahera Internasional Resources (HIR) bersedia menanggung penambahan tandon air, water tank, dan tower di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Kolonodale, Bahontula, Bahoue, serta Desa Ganda-Ganda.

2.PT Sumber Permata Selaras (SPS) dan PT Sumber Swarna Pratama (SSP) masing-masing menanggung penyediaan 10 unit tandon air beserta towernya dengan kapasitas 1.200 liter.

Solusi Jangka Menengah
1.Dinas PUPRPKPD Kabupaten Morowali Utara akan melakukan maintenance Intake SPAM IKK Petasia selama satu bulan yang dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026. Seluruh biaya operasional perbaikan akan ditanggung oleh PT HIR sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

2.Dinas PUPRPKPD akan menyusun perencanaan pembangunan pipanisasi dan intake baru guna mencegah terulangnya pencemaran sumber air bersih di masa mendatang.

3.Dinas PUPRPKPD akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perbaikan Sarana Air Bersih SPAM IKK Petasia dengan melibatkan perwakilan masyarakat sebagai bentuk pengawasan dan partisipasi publik.

Selain itu, seluruh peserta rapat juga menyepakati bahwa Berita Acara Rapat tanggal 18 Maret 2025 tetap menjadi rujukan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Morowali Utara, Helen, SE, menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi persoalan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat serta memastikan pelayanan air bersih kembali berjalan optimal.

RDP tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara Ince Mochamad Arief Ibrahim S.H, Ketua Komisi II Holiliana, Sekretaris Komisi III Usman Ukas, SE, sejumlah anggota DPRD, Kapolsek Petasia IPTU Theodorus Risupal, S.H., M.A.P, Wakapolsek Petasia Iptu Ishak Kapimpi, Sekretaris Dinas PUPRPKPD Alamsyah Tenri, Kabid Cipta Karya Fahrudin, perwakilan DLHD, BPBD, Camat Petasia, Lurah Kolonodale, pihak perusahaan terkait, serta unsur masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat segera melaksanakan tanggung jawab masing-masing guna menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kecamatan Petasia dan sekitarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.