Manado- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan hasil penyempurnaan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)
Salah satu Alat Kelengkapan Dewan ini, bersama dengan Sekretariat DPRD dan Perangkat Daerah terkait menggelar rapat di Ruang Rapat Bapemperda, Kantor DPRD, Senin (8/6/2026).
Adapun Ranperda usul prakarsa DPRD mengenai Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) merupakan legislasi inisiatif yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan (Komisi ysng membidangi) untuk memperkuat payung hukum, perlindungan hak, serta pecegahan diskriminasi dan kekerasan.
Sementara itu Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera dan didampingi beberapa anggota diantaranya Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantiri. (*)






