Manado – Tahapan penilaian Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tahun 2026 mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Diawali Kecamatan Wenang diwakili Kelurahan Wenang Selatan, Senin (08/06/2026).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Manado Rollies Rondonuwu AP, dalam sambutan mengatakan kegiatan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “Lomba Kelurahan” pada dasarnya merupakan evaluasi perkembangan kelurahan yang bertujuan mengukur capaian pembangunan dan kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan.
“Substansi utama penilaian bukan sekadar kompetisi, melainkan melihat sejauh mana perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai setiap kelurahan berdasarkan data serta kondisi riil di lapangan.
Penilaian dilakukan secara objektif dan selektif dan tidak ada intervesi dari pihak manapun.
“Kami tidak menerima titipan. Panitia akan bekerja secara objektif dan selektif. Biarkan setiap kelurahan berkompetisi melalui administrasi yang baik dan sesuai fakta. Jika ada titipan, berarti kita mengajarkan tata kelola pemerintahan yang tidak benar,”tukasnya.
Dikatakan Rondonuwu, hasil penilaian akan menjadi dasar dalam menentukan kelurahan yang nantinya mewakili Kota Manado pada tingkat Provinsi Sulawesi Utara hingga ke tingkat nasional.
Olehnya, data Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel) dan data Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) serta administrasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) menjadi kunci penilaian.
“Melalui Prodeskel dan Epdeskel, kita bisa melihat perkembangan kelurahan dari tahun ke tahun. Karena itu pengisian data harus dilakukan secara benar, akurat, dan sesuai kondisi yang sebenarnya. Dan jangan lupa juga data PKK,”tandasnya.
Lanjut dikatakan, kelurahan merupakan jantung Pemkot Manado, sehingga data yang diinput harus benar dan akurat sesuai apa yang ada di kelurahan.
“Perkembangan Kota Manado ada di kelurahan. Ibarat jantung, jika jantung tidak berfungsi dengan baik, tentu sakit. Jika data yang diinput tidak sesuai kondisi nyata, maka pemerintah akan kesulitan menyusun kebijakan yang tepat. Karena itu jangan memanipulasi data hanya untuk mendapatkan nilai yang baik,”tegasnya.
Diungkapkan, jadwal penilaian tingkat Provinsi Sulawesi Utara telah ditetapkan pada 15 Juni 2026. Karena itu, tim penilai tingkat kota diharapkan bekerja ekstra untuk segera menyelesaikan proses evaluasi di seluruh kecamatan.
“Kita harus mengejar waktu. Kelurahan yang terpilih sebagai utusan Kota Manado harus memiliki kesempatan melakukan pembenahan sebelum mengikuti penilaian tingkat provinsi,”tukas Rondonuwu.
Dalam kesempatan itu pula, Lurah Wenang Selatan Martinus Genohong, menyampaikan selayang pandang kelurahan melalui videotron.
Tampak hadir, Camat Wenang Robert Daughan, Kabag Pemerintahan Setda Kota Manado Triana Almas, Kepala Puskesmas Wenang dr Yolla Umboh, serta panitia lomba kelurahan.(jan/*)






