Tahuna-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe lagi-lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menerima langsung LHP tersebut yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK RI perwakilan Sulut, Jumat (29/5/2026).
Memasuki Tahun kedua ini, kepemimpinan Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk kabupaten kepulauan Sangihe.
Bupati Michael Thungari menjelaskan, dimana opini WTP merupakan indikator atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Capaian ini menjadi hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan harus terus dipertahankan melalui penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,”ujar Bupati Thungari.
Menurutnya dengan kembali diraihnya Opini WTP, adalah merupakan buah dari sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. “Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Thungari . (Yoss)






